Aspek Belajar, Aktivitas siswa, Proses Belajar
Nama : Fitriani
NIM : 11901168
Kelas : PAI 4/E
Makul : Magang 1
1. Aspek belajar
Proses
pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh sisa dalam mencapai tujuan
pengajaran, sedangkan hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki
oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Menurut Horward Kingsley
membagi tiga macam hasil belajar, yakni (a) keterampilan dan kebiasaan, (b)
pengetahuan dan pengertian, (c) sikap dan cita-cita. Masing-masing jenis hasil
belajar dapat diisi dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Sedangkan Gangne membagi lima kategori hasil belajar, yakni (a) informasi
verbal, (b) keteramnpilan intelektuan, (c) strategi kognitif, (d) sikap, (e)
keterampilan motoris. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan
pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan intruksional, menggunakan
klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar
membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotoris.
Ranah
kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam
aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis dan
evaluasi. Kedua aspek utama disebut
kognitif tingkat rendah dan keempat aspek berikutnya termasuk kognitif tingkat
tinggi.
Ranah
afektif berkenaan dengan sikap yang terdirin dari lima aspek yakni penerimaan,
jaaban atau reaksi, penilaian, organisasi, atau internalisasi.
Ranah
psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan
bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotoris yakni gerak refleks, keterampilan
gerakan dasar, kemampuan perseptual, keharmonisan atau ketepatan, gerakan
keterampilan kompleks, gerakan ekspresif dan interpretatif.
2. Aktivitas siswa
Aktivitas
dalam pembelajaran yaitu segala bentuk kegiatan siswa dalam mengikuti
pelajaran. Aktivitas dalam pembelajaran memiliki lima dimensi yaitu interaksi
siswa terhadap materi pelajaran yang diajarkan, interaksi siswa dengan siswa
yang lain, interaksi siswa dengan guru, interaksi siswa dalam kelompok, dan
interaksi siswa antar kelompok. Menurut Leont'ev (2008), teori aktivitas
menyatakan bahwa ketika individu melibatkan dan saling berhubungan dengan
lingkungan mereka, sehingga menimbulkan suatu alat. Alat ini ada pada
masing-masing individu dalam bentuk proses mental. Proses mental ini diwujudkan
dalam bentuk sikap yang akan digunakan, sehingga mereka menjadi lebih siap
untuk berinteraksi dengan orang lain baik menerima maupun memberikan respon ke
orang lain.
Menurut
Sriyono (Yasa, 2008), aktivitas adalah segala kegiatan yang dilaksanakan baik
secara jasmani atau rohani. Aktivitas siswa selama proses pembelajaran
merupakan salah satu indikator adanya keinginan siswa untuk belajar. Aktivitas
siswa merupakan kegiatan atau perilaku yang terjadi selama proses pembelajaran.
Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang mengarah pada proses
belajar seperti bertanya, mengajukan pendapat, mengerjakan tugas-tugas,
menjawab pertanyaan guru, bisa bekerja sama dengan siswa lain, dan tanggung
jawab terhadap tugas yang diberikan. Aktifnya siswa selama proses pembelajaran
merupakan salah satu indikator adanya keinginan atau motivasi siswa untuk
belajar. Siswa dikatakan memiliki keaktifan apabila ditemukan ciri-ciri
perilaku seperti: sering bertanya kepada guru atau siswa lain, mau mengerjakan
tugas yang diberikan oleh guru, mampu menjawab pertanyaan, senang diberi tugas
belajar, dan lain sebagainya. Semua ciri perilaku tersebut pada dasarnya dapat
ditinjau dari dua segi yaitu segi proses dan dari segi hasil.
Kerangka
teori aktivitas dalam pembelajaran memusatkan bagaimana aktivitas penuh arti
ditengahi oleh berbagai alat fisik, mental, dan virtual (Fjeld et al, 2004).
Sejak tidak ada pengajaran mental (kognitif) dalam suatu proyek, kehidupan kita
terfokus pada instrumen fisik dan instrumen virtual. Dalam proyek, potensi
interaksi bisa difasilitasi oleh instrumen fisik, instrumen virtual, tetapi
juga bisa mengkombinasikan keduanya.
Menurut
Lundin (2004), belajar bukanlah semacam aktivitas yang spesifik tetapi lebih
pada suatu komponen aktivitas. Aktivitas pembelajaran digunakan untuk
menguraikan suatu aktivitas di mana aspek belajar menjadi pusatnya. Belajar
adalah mengumpulkan pengalaman dari aktivitas, atau lebih tepatnya menggunakan
sumber daya untuk berpikir dan melaksanakan suatu usaha. Pengetahuan yang
diperoleh ini akan digunakan untuk menghadapi situasi yang baru. Aktivitas
dalam pembelajaran adalah aktivitas yang ditemukan untuk membawa pengalaman
baru kepada pebelajar.
Menurut
Engeström, teori aktivitas adalah suatu psikologis dan teori multidisiplin
dengan penekanan naturalistik yang menawarkan suatu kerangka untuk
menggambarkan aktivitas dan menyediakan satu set perspektif pada praktek yang
menghubungkan individu dan tingkatan sosial (dalam Barab et al, 2002). Jika
membicarakan mengenai aktivitas, teori aktivitas bukan sekadar terkait dengan
melakukan suatu tindakan yang tuntas, melainkan mengacu pada tindakan yang mengubah
bentuk dengan fokus pada aktivitas yang kontekstual sebagai sistem yang utuh.
Konteks secara minimal untuk memahami tindakan manusia sebagai sistem
berkreativitas, yang meliputi orang atau sub-sub kelompok yang terpilih dari
analisis dan dilaksanakan (objek) sebagai hubungan yang dinamis antara
keduanya. Hubungan antara orang (peserta) dan objek tidaklah langsung melainkan
keduanya ditengahi faktor yang mencakup instrumen, masyarakat, aturan, dan
pembagian kerja. Mengacu pada peserta individu atau kelompok yang terpilih
melalui analisis.
Ada
enam macam dimensi interaksi dalam aktivitas pembelajaran yaitu interaksi siswa
dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan materi pelajaran, guru dengan
guru, guru dengan materi pelajaran, dan interaksi antara materi pelajaran
dengan materi pelajaran yang lain (Erlin et al, 2008).
Aspek
penilaian dalam aktivitas pembelajaran (Kirna, 2005) meliputi kerjasama siswa
dalam kelompok, antusiasme/partisipasi siswa dalam proses pembelajaran,
antusiasme siswa dalam bertanya, presentasi hasil diskusi kelompok, dan
antusiasme siswa dalam menjawab pertanyaan.
3. Proses belajar
Belajar merupakan suatu proses yang ditandai
dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari
proses belajar dapat ditunjukkan dalam bentuk seperti berubah pengetahuan,
pemahaman, sikap atau tingkah laku, keterampilan, kecakapan, dan kebiasaan.
Pandangan para ahli tentang aktivitas belajar cukup beragam, hal ini terlihat
dari definisi belajar yang diungkapkannya. Sudjana (1996) mengemukakan bahwa
belajar merupakan suatu perubahan yang relatif permanen dalam suatu
kecenderungan tingkah laku sebagai hasil dari praktik atau latihan. Slameto
(2003) juga menyatakan bahwa belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan
individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman
individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Gie (dalam Tawil, 2008)
memberikan konsepsi belajar adalah segenap aktivitas yang dilakukan secara
sadar oleh seseorang yang mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa
penambahan dalam pengetahuan atau kemahiran yang sifatnya permanen. Santyasa
(2006) menyatakan bahwa belajar merupakan proses yang menantang, seseorang
dikatakan belajar apabila dia mampu keluar dari zone nyaman sebagai akibat
dorongan hati untuk melakukan olah pikir, rasa, dan raga dalam rangka
mengembangkan kepribadian secara utuh.
Berdasarkan beberapa definisi tentang belajar
seperti yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah
suatu proses yang dilakukan secara sadar dan menyeluruh oleh individu untuk
memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sifatnya relatif permanen
dalam rangka mengembangkan kepribadian secara utuh.
Sejalan dengan konsep belajar yang telah
disebutkan, Meyer (dalam Kristiantari, 2005) melihat belajar dari tiga
pandangan yakni (1) belajar sebagai penguatan respon, (2) belajar sebagai
pemerolehan pengetahuan, dan (3) belajar sebagai konstruksi pengetahuan. Bila
dicermati konsep belajar menurut Meyer ini, tampak ada tiga paradigma bagaimana
konsep belajar diformulasikan. Ketiga paradigma tersebut adalah paradigma
behavioristik, kognitivistik, dan konstruktivistik.
Menurut pandangan kaum behavioris, belajar
adalah perubahan perilaku siswa. Konsepsi utama teori ini adalah stimulus dan
respon serta adanya perubahan perilaku. Orang dikatakan belajar apabila ada
perubahan perilaku yang diakibatkan adanya stimulus dan respon sehingga menjadi
suatu kebiasaan.
Pandangan kognitivis, belajar adalah perubahan
struktur kognitif atau pemerolehan pengetahuan. Konsepsi utama teori ini adalah
pemahaman melalui asimilasi. Orang dikatakan belajar apabila ada perubahan di
dalam struktur kognitif, yakni suatu mekanisme kerja di dalam otak.
Kaum konstruktivis berpandangan bahwa belajar
adalah konstruksi pengetahuan. Konsepsi utama teori ini adalah pengetahuan
dibangun secara internal oleh siswa, sedangkan guru bertugas menyediakan
lingkungan belajar yang mendukung konstruksi internal pengetahuan tersebut.
Orang dikatakan belajar apabila secara internal melakukan konstruksi
pengetahuan dan lingkungan belajar yang memfasilitasi.
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa
yang kompleks. Belajar dialami oleh siswa sendiri, sehingga siswa merupakan
penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi
berkat siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar (Dimyati &
Mudjiono, 2006). Peserta didik memiliki kemampuan mengelola proses belajar
sendiri, yang menentukan cepat atau lambatnya mereka menaruh perhatian pada
suatu permasalahan yang dihadapinya. Proses belajar adalah proses yang
menentukan tercapainya hasil belajar yang memadai dan dapat dicapai dengan
melaksanakan kegiatan belajar yang memadai pula (Tawil, 2008). Syah (2004) juga
menyatakan bahwa proses belajar diartikan sebagai tahapan perubahan perilaku
kognitif, afektif, dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa. Perubahan
tersebut bersifat positif dan berorientasi ke arah yang lebih maju daripada
keadaan sebelumnya.
Lebih lanjut Sardiman (2005) menyatakan bahwa
proses belajar pada prinsipnya bertumpu pada struktur kognitif, yakni penataan
fakta, konsep, dan prinsip-prinsip, sehingga membentuk satu-kesatuan teori yang
memiliki makna bagi peserta didik.
Proses belajar yang dialami oleh peserta didik
seperti yang diungkapkan oleh Santyasa (2006) dapat terjadi melalui beberapa
proses. (1) Belajar dimulai dalam bentuk sikap dan persepsi positif terhadap
belajar. Sikap dan persepsi positif terhadap belajar merupakan cikal bakal yang
sangat menentukan peserta didik itu belajar atau tidak. (2) Belajar ditandai
dengan adanya upaya peserta didik mencoba melakukan seleksi, organisasi, dan
integrasi pengetahuan baru yang akan dipelajari ke dalam pengetahuan yang telah
dimiliki. (3) Belajar ditandai dengan adanya upaya peserta didik untuk
melakukan perluasan dan penyempurnaan draf pengetahuan yang telah
diintegrasikan di struktur kognitifnya. (4) Belajar adalah penerapan
pengetahuan secara bermakna atas dasar pemahaman yang telah terkonstruksi di
struktur kognitifnya. Hal ini merupakan suatu kewajiban, bahwa pemikiran akan
bermakna konseptual menjadi tujuan pebelajar. (5) Belajar adalah pembiasaan berpikir
efektif dan produktif. Di sinilah puncak proses belajar seorang peserta didik.
Proses belajar pada tingkatan ini ditandai dengan adanya perkembangan nilai
(value) pada diri peserta didik. Dengan demikian proses belajar tidaklah sekali
jadi, tetapi merupakan proses berkelanjutan yang diwarnai oleh perubahan
sebagai akibat hasil interaksi dengan lingkungan belajar.
Suastra (2002) & Suastra (2009) menyatakan
bahwa proses belajar adalah proses interaksi edukatif yang terikat pada tujuan,
terarah pada tujuan, dan dilaksanakan khusus untuk mencapai tujuan. Untuk
mencapai tujuan instruksional yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan
seleksi materi bahan ajar agar materi pelajaran dapat diserap secara optimal
oleh peserta didik. Selain itu, guru juga harus menetapkan metode pembelajaran
yang tepat dan ditunjang oleh media pembelajaran yang memadai. Seberapa jauh
tujuan instruksional tersebut dapat dicapai, maka dilakukan serangkaian
kegiatan evaluasi. Winkel (dalam Kristiantari, 2005) menyatakan bahwa proses belajar
adalah aktivitas mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan
lingkungan menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman,
keterampilan, nilai, dan sikap. Berdasarkan pemaparan konsep dan proses belajar
tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap kegiatan belajar akan menghasilkan
suatu perubahan pada diri siswa yang akan tampak pada perilaku siswa atau
prestasi siswa. Agar perubahan akibat belajar dapat bertahan lama, seseorang
harus mencapai atau memperolah pengetahuan dengan proses belajar yang benar
melalui tahapan-tahapan yang sesuai. Jika demikian dapat diharapkan perubahan
positif akibat belajar akan bertahan lama, bahkan sampai taraf tertentu tidak
akan hilang.
Komentar
Posting Komentar